Telah diketahui bahwa kinerja perlindungan dari selungkup peralatan yang dilindungi oleh selungkup “t” tahan pengapian yang tahan debu merupakan titik kunci yang menjadi fokus desain produk. Oleh karena itu, rasionalitas struktural gasket dan seal yang berperan sebagai pelindung sangatlah penting.

I. Persyaratan Struktural
Pada permukaan perkawinan, gasket yang dikompresi dapat digunakan untuk memastikan keefektifan segel penutup. Semua gasket dan segel harus memiliki struktur kontinu yang tidak terpisahkan, yaitu annular dan tidak terputus. Struktur selungkup harus memastikan posisi gasket yang benar.
Jika tingkat perlindungan enklosur bergantung pada paking pada sambungan enklosur dan sambungan harus dibuka selama pemasangan atau pemeliharaan, paking harus dilekatkan atau dipasang secara mekanis pada salah satu permukaan perkawinan untuk mencegah kehilangan, kerusakan, atau pemasangan yang salah. Permukaan perkawinan yang menggunakan gasket tidak boleh menggunakan bahan sealant tambahan sebagai alat bantu untuk kinerja penyegelan.
Engsel tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mempertahankan segel, kecuali dalam kasus di mana paking dapat dikompresi dengan benar tanpa menyebabkan gerakan yang tidak terduga, tekanan atau deformasi paking.
Segel fleksibel, seperti bellow, tidak boleh mengalami tekanan yang berlebihan pada titik mana pun. Tindakan harus diambil untuk mencegah kerusakan mekanis eksternal, dan setiap ujungnya harus diperbaiki secara mekanis.
Catatan: Persyaratan di atas tidak berlaku untuk segel di dalam perangkat entri kabel.
II. Persyaratan Pengujian
Setelah melakukan uji cangkang sesuai dengan persyaratan yang sesuai, uji tekanan harus dilakukan pada semua sampel uji, diikuti dengan uji tingkat perlindungan IP.
Standar untuk “Peralatan yang Dilindungi oleh Selungkup Tahan Penyalaan Debu ‘t'” di lingkungan yang mudah meledak telah menambahkan persyaratan uji tekanan untuk menilai efek perlindungan gasket dan seal. Secara khusus, tekanan internal harus setidaknya (4 ± 0,4) kPa (untuk tingkat perlindungan ‘ta’) dan (2 ± 0,2) kPa (untuk tingkat perlindungan ‘tb’ dan ‘tc’), yang berlangsung selama 60 hingga 70 detik.
Perlu dicatat di sini bahwa:
(a) Perangkat pengantar kabel dan selungkup tambahan peralatan Ex tidak perlu menjalani uji tekanan, kecuali paking penyegelan yang memberikan perlindungan pada permukaan sambungan pemasangan perangkat pengantar dan selungkup;
(b) Jika struktur peralatan Ex dapat membatasi pergerakan gasket dan seal, seperti cincin “O” dalam alur atau gasket penyegelan yang melekat pada satu sisi permukaan sambungan, uji tekanan tidak diperlukan untuk peralatan Ex dengan tingkat perlindungan “tb” dan “tc”.
